PBPTMSI.COM - Sehubungan dengan berakhirnya masa bakti Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Indonesia (PB PTMSI) masa bakti 2018 – 2022 pada bulan Mei 2022. Karena waktu yang terbentur dengan Bulan Ramadhan, maka PB PTMSI akan menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) Tahun 2022 pada Hari : Sabtu – Minggu tanggal 26 – 27 Maret 2022 di Hotel Ciputra Jalan Leyjen S. Parman Tanjung duren, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Adapun Persyaratan Calon Ketua Umum PB PTMSI adalah sebagai berikut :
PERSYARATAN CALON KETUA UMUM PB PTMSI
Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon (balon) menjadi calon Ketua Umum PB PTMSI adalah sebagai berikut :
1. Calon Ketua Umum pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Pengurus PB PTMSI atau Pengurus Pengprov PTMSI Se Indonesia.
2. Diusulkan oleh Pengprov PTMSI dengan ketentuan setiap pengprov hanya boleh mengusulkan 1 ( satu ) nama bakal calon Ketua Umum PB PTMSI tertulis yang pengusulannya wajib di tanda-tangani oleh Ketua Umum Pengprov PTMSI.
3. Mendapat dukungan minimal 14 (empat belas) Pengprov PTMSI.
4. Mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum PB PTMSI masa bakti 2022 – 2026 kepada TIM penjaringan dan penyaringan sesuai waktu yang ditetapkan.
5. Calon Ketua Umum adalah warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Identitas KTP dan Kartu Keluarga (KK).
6. Calon Ketua Umum tidak sedang mengalami proses pidana/sedang dipidana.
7. Calon Ketua Umum membuat surat pernyataan masing – masing bermaterai Rp.10.000,- sebagai berikut :
1. Kesediaan, kesiapan, kesanggupan yang bersangkutan sebagai calon Ketua Umum PB PTMSI
2. Kesediaan untuk memperkenalkan diri memaparkan visi dan misinya sebagai calon Ketua Umum PB PTMSI masa bakti 2022 – 2026 di hadapan sidang pleno Munas PB TMSI Tahun 2022.
3. Siap mematuhi, mentaati dan menjalankan AD/ART PTMSI.
4. Kesediaan dan kesiapan waktu sebagai Ketua Umum PB PTMSI.
5. Surat pernyataan dilampiri :
a. Riwayat Hidup Singkat
b. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang menyatakan sehat
c. Fotocopy KTP dan KK
d. Surat Keterangan catatan Kepolisian RI
e. Surat Keterangan bebas Narkoba dari BNN RI
Untuk bakal calon (balon) Ketua Umum PB PTMSI dilakukan dengan cara diusulkan oleh Pengprov PTMSI secara tertulis kepada TIM Penjaringan dan Penyaringan yang ditanda-tangani oleh Ketua Umum Pengprov PTMSI sesuai waktu yang di tentukan.
Pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Umum PB PTMSI pada tanggal 16 - 18 Maret 2022 mulai pukul 09.00 – 16.00 wib di Sekretariat PB PTMSI lantai 8 Jalan Pintu I Senayan Jakarta Selatan, dan penyampaian administrasi mulai tanggal 21 – 23 Maret 2022.
Tags : munas PBPTMSI
Silahkan isi formulir untuk Komentar!
Alamat Email kamu tidak akan di cantumkan , mohon isi kolom dengan tanda *
Musyawarah Nasional (MUNAS) Pengurus Besar Persatuan Indonesia (PB PTMSI) Tahun 2022